PENYIMPANAN
ARSIP
Yohannes
Suraja
ASMI Santa
Maria Yogyakarta
1. Pengertian
Penyimpanan
Fisik Arsip adalah
cara atau proses kerja menyimpan arsip dan menata
dengan maksud agar tetap aman, terjaga dan
terpelihara serta mudah ditemukan kembali.
Penyimpanan
arsip merupakan usaha memelihara arsip dengan cara meletakkan arsip di tempat penyimpanan (alat, ruang) yang
dilakukan secara sistematis, di mana arsip disusun secara teratur, menurut
proses, metode, menggunakan alat-alat tertentu menurut format arsip. Yang
dimaksud format arsip yaitu rupa, wujud, bentuk dan media arsip. Format arsip
yang berbeda perlu disimpan dengan sistem yang berbeda.
2. Tujuan
Penyimpanan arsip dilakukan dengan
tujuan agar arsip aman, terjaga dan terpelihara dengan menggunakan biaya
seefisien mungkin; dan dapat terlindungi, tahan lama dan mudah diakses atau
ditemukan untuk keperluan kegiatan usaha dan kebutuhan akuntabilitas serta
sesuai dengan harapan masyarakat/pengguna.
3. Peralatan
Penyimpanan Arsip
Peralatan penyimpanan arsip adalah berbagai
kelengkapan atau sarana yang digunakan dalam
penyimpanan arsip. Sarana yang
dimaksudkan yaitu :
a. Jadwal
Retensi Arsip adalah daftar yang sekurang-kurangnya
berisi tentang jenis arsip, jangka waktu penyimpanan arsip dan keterangan yang
dipergunakan sebagai pedoman penyusutan arsip.
b. Kontainer
adalah
wadah atau tempat untuk menyimpan.
c. Peralatan
yang berupa rak
4. Faktor-faktor
yang Perlu dipertimbangkan dalam Penyimpanan
Upaya penyimpanan arsip tergantung atas
beberapa faktor :
a.
Tujuan penyimpanan arsip dan layanan arsip;
b.
Bentuk fisik dan komposisi;
c.
Berapa lama akan disimpan;
d.
Jalan masuk dan pengaruhnya.
5. Prinsip-Prinsip
Dasar Penyimpanan Fisik Arsip
Penyimpanan Fisik Arsip
sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip dasar tentang kondisi
lingkungan, pengamanan, dan proteksi.
5.1. Kondisi Lingkungan mencakup lokasi
penyimpanan, kontrol lingkungan, dan perlindungan. Lokasi atau tempat
penyimpanan arsip jauh dari lokasi yang berbahaya seperti :
a. Area
penyimpanan bahan kimia, dapur, Unit AC, kamar mandi atau basement yang bukan
diperuntukkan sebagai tempat penyimpanan arsip.
b. Jalan
masuknya terkontrol dan terhindar dari unsur-unsur yang mengganggu keamanan
arsip.
Kontrol
lingkungan dilakukan :
a.
secara
tepat sesuai dengan retensinya/jangka waktu simpan arsip.
b.
menjaga
kondisi fisik arsip tetap baik. Suhu dijaga agar tidak melebihi 270
Celcius dan mempunyai kelembaban tidak lebih dari 60 %.
c.
Pencahayaan
langsung terhadap arsip dihindarkan. Pencahayaan adalah penyinaran atau
pemberian cahaya (sinar) untuk menjamin keamanan arsip.
d.
Jendela
tidak diutamakan, apabila jendela tidak bisa dihindari seyogyanya memasang
tirai.
e.
Lingkungan
harus bersih dari kontaminasi industri atau gas.
f.
Sirkulasi
udara yang bebas dan segar untuk mendapatkan Kualitas Udara yang baik.
Kualitas udara adalah tingkat tinggi rendahnya, tingkat polusi dan suhu
udara.
g.
Ruang
penyimpanan arsip media magnetik harus terlindung dari medan magnet.
Mengenai suhu
udara, dapat dikatakan bahwa Suhu adalah temperatur yang harus dipenuhi
dalam rangka penyimpanan arsip dan diukur dengan termometer (pengukur suhu).
Batas tolerensi suhu ditulis dan mempunyai arti sebagai berikut. Suhu 200
C "± 2 0 C"; simbol
"± 2 0 C " menjelaskan adanya batas toleransi 20
C, yaitu lebih satu atau kurang satu dari standar 200 C, yang
berarti tidak boleh kurang dari 190 C dan lebih dari 21 0
C.
Perlindungan
arsip dilakukan sebagai usaha program pencegahan bahaya untuk menjamin arsip
tidak hilang dan ditangani secara baik; selain pencegahan kebakaran dan unsur
lainnya termasuk pemasangan heat/smoke detection, fire alarm, extinguisher,
sprinkler system yang terpasang dimasing-masing ruang/lantai ruang penyimpanan
arsip.
Berkenaan dengan
kelembaban, dikenal konsep Kelembaban
Relatif/Relative Humidity (RH) yaitu
suatu perbandingan yang dinyatakan dalam prosentase, banyaknya persen
uap air di dalam atmosfer terhadap jumlah yang dibutuhkan untuk memenuhinya
pada suhu yang sama. Kelembaban relatif berubah-ubah menyesuaikan suhu.
Mengenai
tolerensi kelembaban. Misalnya RH 50% "± 5%", simbol "±
5%"menjelaskan adanya batas toleransi 5%, yaitu lebih 2,5% atau
kurang 2,5% dari standar 50%, yang berarti tidak boleh kurang dari 47,5% dan
lebih dari 52,5%.
5.2. Pengamanan
arsip
Pengamanan
berkenaan dengan pemeliharaan, penanganan arsip, dan kemudahan akses. Program
pemeliharaan arsip dan lokasi penyimpanan arsip harus dapat dilaksanakan untuk
menjamin kestabilan lingkungan yang cocok. Pelaksanaan pengawasan penyimpanan
arsip harus secara berkelanjutan dan berkala. Perbaikan ruang penyimpanan arsip
dilaksanakan secara cepatdan tepat. Adanya perbaikan arsip segera setelah
diketahui adanya kerusakan arsip.
Penanganan
Arsip berkenaan dengan kegiatan pencarian dan penggunaan arsip di lokasi
penyimpanan menjadi subyek pokok pengawasan untuk melindungi arsip dari
kerusakan. Penanganan terhadap arsip dilaksanakan secara hati-hati untuk
mengurangi kerusakan arsip serta menjamin pelestariannya.Tehnik dan prosedur
penanganan arsip dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pengelola/pengguna
arsip agar aman dan terlindung. Penanganan secara hati-hati dalam proses
fotocopi dan pengalihmediaan arsip disesuaikan dengan peraturan dan standar
yang berlaku.
Berkenaan dengan Kemudahan Akses maka Penyimpanan arsip harus
memperhatikan kemudahan akses arsip yang diinginkan yaitu harus mudah diidentifikasi,
mudah diketahui lokasinya dan mudah ditemukan kembali; Tersedianya standar
dokumentasi dan daftar lokasi penyimpanan arsip.
5.3. Proteksi
arsip
Proteksi adalah
perlindungan terhadap sesuatu agar terhindar dari kerusakan.
Peralatan dan tempat
penyimpanan arsip sebaiknya dapat menjamin arsip selalu aman, mudah terjangkau
dan terlindung dari bahaya. Setiap peralatan dan tempat penyimpanan dijamin
dalam keadaan bersih untuk menjamin kebersihan.
6. Penanggungjawab
Penyimpanan Arsip
Setiap instansi harus memiliki penanggungjawab penyimpanan arsip
seperti Kepala
Sekretariat atau Manajer Arsip. Aktifitas penyimpanan ditangani
oleh
pengelola/arsiparis yang memiliki kemampuan teknis profesional
yang disyaratkan
dalam penyimpanan arsip.
7. Ketentuan
Minimal Penyimpanan Arsip
Standar adalah
spesifikasi teknis atas sesuatu yang dibakukan, disusun berdasarkan konsensus
semua pihak yang terkait dengan memperhatikan syaratsyarat kesehatan,
keselamatan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman,
perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya.
Penanganan
Penyimpanan Fisik Arsip yang baik dilaksanakan melalui program manajemen arsip
yang benar-benar dikelola secara efektif dan efisien untuk menghindari biaya
yang tinggi agar dapat menjamin keselamatan dan kelestarian informasi arsip itu
sendiri. Penyimpanan arsip dilakukan dengan menggunakan standar yaitu ketentuan
minimal penyimpanan fisik Arsip dikelompokkan dalam 2 (dua) tingkatan yaitu :
7.1.
Ketentuan Minimal Penyimpanan Fisik Arsip dengan Jangka Simpan
Kurang dari
30 Tahun
7.2.
Ketentuan Minimal Penyimpanan Fisik Arsip dengan Jangka Simpan 30
Tahun
Lebih atau Arsip Statis
TABEL 1
KETENTUAN
MINIMAL PENYIMPANAN FISIK ARSIP DENGAN JANGKA SIMPAN KURANG DARI 30 TAHUN
FORMAT
|
KONDISI LINGKUNGAN
|
PENGAMANAN
|
PROTEKSI
|
|||||
SUHU/RH
|
KUALITAS
UDARA
|
PENCAHAYAAN
|
ALAT
PEMADAM
|
KEAMANAN
|
PERALATAN
|
KONTAINER
|
PEMBUNGKUS
|
|
Kertas (a)
− Files
− Cards
− Computer
printout dan
sejenisnya
|
Suhu ± 27o C
RH ± 60%
|
Ventilasi
baik
|
Lampu TL
Cukup
terang
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Area bebas
gangguan
manusia
− Access
control
|
Rak baja
|
Kuat dan
bersih
|
Arsip
bersampul,
berfolder atau
beramplop
|
Kertas (b)
− Maps
− Plans
− Charts
|
Suhu ± 27o C
RH ± 60%
|
Ventilasi
baik
|
Lampu
TL
Cukup
terang
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Area bebas
gangguan
manusia
− Access
control
|
− Rak baja
− Berbentuk
vertical
atau
lingkaran
|
Kuat dan
bersih
|
Tidak
diharuskan
|
Media foto
Hitam putih
atau warna
− Sheet film
− Cine film
− X-rays
− Mikroforms
|
Suhu 20oC
± 2oC
RH 50% ±
5%
|
Ventilasi
baik
|
Lampu
TL
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Area bebas
gangguan
manusia
− Access
control
|
Rak baja
|
Kuat dan
bersih
|
Folder bersih
|
Media
magnetic
− Computer
tapes dan
disks
− Video tapes
− Audio tapes
− Magnetic
optical dicks
|
Suhu 20oC
± 2oC
RH 50% ±
5%
|
Ventilasi
baik
|
Lampu
TL
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Area bebas
gangguan
manusia
− Access
control
|
Rak tidak
mengandung
magnet
|
Tidak
mengandung
magnet, rak
kaset bersegel
|
|
Media optick
− Compact dan
mini disk
− Laser disk
|
Suhu 20oC
± 2oC
RH 50% ±
5%
|
Ventilasi
baik
|
Lampu
TL
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Area bebas
gangguan
manusia
− Access
control
|
Rak
baja
|
Boks Kuat dan
bersih
|
Sampul bersih
|
Jenis lain
− Gramophone
disk
− Mixed media
system
|
Suhu 27oC
RH ± 60%
|
Ventilasi
baik
|
Lampu
TL
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Area bebas
gangguan
manusia
− Access
control
|
Rak
baja
|
Boks kuat dan
bersih
|
Pembungkus
bersih
|
TABEL
II
KETENTUAN
MINIMAL PENYIMPANAN FISIK ARSIP DENGAN JANGKA SIMPAN 30 TAHUN LEBIH ATAU ARSIP
STATIS
FORMAT
|
KONDISI LINGKUNGAN
|
PENGAMANAN
|
PROTEKSI
|
|||||
SUHU/RH
|
KUALITAS
UDARA
|
PENCAHAYAAN
|
ALAT
PEMADAM
|
KEAMANAN
|
PERALATAN
|
KONTAINER
|
PEMBUNGKUS
|
|
Kertas (a)
− Files
− Cards
− Computer
printout dan
sejenisnya
|
Suhu ± 20o C
± 2o C
RH ± 50% ±
5%
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain, gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
Rak baja
|
Boks bebas
asam
|
Sampul, folder
dan amplop
bebas asam
|
Kertas (b)
− Maps
− Plans
− Charts
|
Suhu ± 20o C
± 2o C
RH ± 50% ±
5%
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain, gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
Rak baja
|
Boks bebas
asam
|
Lembaran
kosong bebas
asam
|
Media foto
Hitam putih
atau warna
− Sheet film
− Cine film
− X-rays
− Mikroforms
− Glass plate
Photo
|
Suhu 18o C
RH 35%
menurunkan
selulose
asetat dan
nitrat film
harus
terpisah dari
Arsip lain
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain; gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
-
Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Gas flooding
Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
− Rak baja
− Filing cabinet
− Rak bertingkat
− Rak kaca dan
vertical
|
Bebas asam
|
Amplop,
lembaran
kaleng/can film
bebas asam
|
Media foto
berwarna
− Sheet film
− Cine film
|
Suhu (18o C
RH 35%
menurunkan
selulose
nitrat film
harus
terpisah dari
arsip lain
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain; gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Gas flooding
Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
Rak baja
Filing cabinet,
rak
bertingkat,
rak kaca dan
vertikal
|
Bebas asam
|
Amplop,
lembaran
kaleng/can film
bebas asam
|
Jenis lain
− Gramophone
disk
− Mixed media
system
|
Suhu (5o C
RH 35% ±5%
suhu RH
harus stabil,
arsip harus
disesuaikan
sebelum dan
sesudah
disimpan di
ruang
pendingin
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain; gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
Rak baja
Filing cabinet,
rak
bertingkat,
rak kaca dan
vertikal bisa
disimpan di
freezer atau
di refrigerator
|
Bebas asam
|
- Amplop,
lembaran
dan
kaleng/can
film bebas
asam
- Material
pendingin
harus
dalam
kondisi
tersegel
|
Media
Magnetik
- Computer
tapes dan
disks
- Video tapes
- Audio tapes
- Magneto
optical disk
|
Suhu 18o C ±
2o C
RH 35% ±
5% Suhu &
RH harus
stabil
|
- Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain; gas
asam dan
oksidasi
|
Lampu TL/neon
|
- tombol pengatur
waktu
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
Rak tidak
mengandung
magnet
|
Tidak
mengandung
magnet,
berkualitas
segel, rak
kaset
|
|
Media Optic
− Compact dan
mini disk
− Laser disk
|
Suhu 18o C ±
2o C
RH 35% ±
5% Suhu &
RH harus
stabil
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain; gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
- Tombol
pengatur waktu
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Gas flooding
- Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektronik
− Alarm system
− Access control
|
Berlapis
mesiu dan
email metal
matang
|
Bebas asam
|
Amplop,
lembaran
bebas asam
|
Jenis lain
- Gramophone
disk
- Mixed media
system
|
Suhu 20o C ±
2o C
RH 50% ±
5% Suhu &
RH harus
stabil
|
− Penyaring
pembuang
debu dan
partikel
lain; gas
asam dan
oksidasi
− Ventilasi
baik
|
Lampu TL/neon
|
− Heat/smoke
detection
− Fire alarm
− Gas flooding
Sprinkler
system
− Exlinguishers
|
− Pengawasan
24 jam baik
fisik/elektro
nik
− Alarm
system
− Access
control
|
Rak baja
Rak vertikal
untuk
gramaphone
disk
|
Bebas
asam
|
Bebas
asam
|
REFERENSI
http://www.anri.go.id “Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2000
Tentang Standar Penyimpanan Fisik Arsip Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia”